Drama penangkapan Lucinta Luna terpaut kepemilikan narkoba berbuntut panjang. Lucinta Luna diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan psikotropika.
Bintang film Bridezilla ditangkap di suatu apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa( 11/ 2/ 2020) dini hari kurang lebih jam 01. 30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 butir ekstasi, 5 butir tramadol, serta 5 butir rikloin. Dikala diselidik polisi, beberapa kenyataan mengejutkan terkuak. Salah satunya, pengakuan Lucinta Luna telah setengah tahun keranjingan psikotropika. Daftar PokerV
Pengakuan Tersangka Lucinta Luna
“Menurut pengakuannya tersangka LL dia sudah 6 bulan kurang lebih mengonsumsi (psikotropika)," ujar Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana, di Mapolres Jakarta Barat, pada Senin (11/2/2020) malam.
Awak media lalu mengajukan beberapa persoalan mendetail. Salah satunya, berapa butir psikotropika yang dikonsumsi Lucinta Luna dalam satu hari ataupun sepekan.
Polisi Simpan Identitas Sang Penjual
“Enggak tentu kalau itu,” jawab Alan. Yang pasti, saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus kepemilikan psikotropika yang didapat dari apartemen Lucinta Luna.
Alan memaparkan, pihaknya telah mengantongi identitas penjual benda haram itu kepada Lucinta Luna. ”Kami masih mendalami, tetapi kami telah mengantongi identitas penjualnya. Saat ini lagi kami cari," sambung Alan.
Penangkapan Lucinta Luna sendiri diwarnai beberapa drama. Lucinta Luna tidak sendiri saat ditangkap. Polisi juga mengamankan 3 orang yang tengah bersama Lucinta Luna di apartemen tersebut.
Terlebih lagi, polisi mendapati benda haram itu di tempat sampah.
Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S. Latuheru menyatakan, dikala penangkapan Lucinta Luna, polisi sukses mengamankan 3 butir ekstasi.
“Kami melakukan penangkapan dan ditemukan tiga butir ekstasi. Dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka,” terang Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S. Latuheru, di Mapolres Jakarta Barat, pada Selasa (11/2/2020) sore.
No comments:
Post a Comment